Satuan Tugas (Satgas) PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Universitas Islam Riau (UIR) yang dinakhodai oleh Dr. Heni Susanti, S.H., M.H. resmi bertugas guna mewujudkan konsistensi kampus terhadap pengimplementasian nilai-nilai yang ada pada Permendikbud Ristek RI No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Adapun, pihak dan unsur yang harus dilibatkan dalam badan Satgas PPKS UIR, diantaranya Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Mahasiswa.
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang digelar beberapa waktu lalu maka ditetapkan Dr. Heni Susanti, S.H. M.H terpilih sebagai ketua Satgas PPKS UIR Periode 2023 yang didukung oleh tim lainnya yaitu Dr. Kasmanto Rinaldi, S.H., M.Si. sebagai Koordinator Bidang Hukum.
Dr. Eko Hero, M.Soc. Sc., sebagai Koordinator Bidang Humas, Alucyana, M. Psi., Psikolog., selaku Koordinator Pembinaan Konseling, Dwi Yana Putri, S.E., M.Pd., selaku Sekretaris, Wita Ananda Chikita, S.H., sebagai serta dari unsur mahasiswa ada Muhammad Zidan Nainggolan, Dwi Suryaji, Mayra Azzura, Nadira Hafidzah, dan Munawaroh.
Keberadaan Satgas PPKS UIR didukung penuh oleh Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., MCL. ”Hal ini merupakan bentuk komitmen UIR dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual dilingkungan kampus, satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Rektor saat diwawancara.
Lebih lanjut, sebagai upaya mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan, satgas PPKS UIR telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, serta mengadakan sosialisasi agar lebih banyak khalayak yang paham apa arti kekerasan seksual.
“Saat ini kita menyiapkan sejumlah langkah strategis diantaranya menjalin kerjasama dan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, sosialisasi kepada publik tentang kekerasan seksual yang diharapkan meningkatny awareness publik terhadap kekerasan seksual,” harap Heni Susanti.(kh/hms)